Selayang Pandang

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Insdiknakesad jajaran Kesdam XIV/Hsn awalnya terdiri dari Tiga Institusi yaitu Stikes Pelamonia (Prodi S-1 Administrasi Rumah Sakit dan Prodi D-III Farmasi), Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan. Yang masing-masing berdiri berdasarkan : (1) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.2.4.1.04532 tanggal 24 Nopember 2005 tentang izin konversi SPK Rumkit TK II Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana menjadi Akademi Keperawatan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana.  (2) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.2.4.1.04387 tanggal 24 Nopember 2007 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan pendidikan Akper Pelamonia Kesdam VII/Wrb. (3) SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 169/D/O/2010 Tanggal 19 Nopember 2010. tentang penetapan Akademi Keperawatan RS. Tk.II Pelamonia di Makassar Sul-Sel yang diselenggarakan oleh YWBKH di Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta di Bawah Pembinaan Kementerian Kesehatan Menjadi Akper RS. Tk.II  Pelamonia di Makassar Propinsi Sul-Sel yang diselenggarakan Oleh YWBKH di Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta di Bawah Pembinaan Kementerian Pendidikan Nasional.  (4) Surat  Keputusan Mendiknas RI Nomor 13204/D/T/K-IX/2012 tanggal 09 Oktober 2012 tentang perpanjangan ijin Program Studi Keperawatan jenjang D-3 Akademi Keperawatan Rumah Sakit Tk.II Pelamonia. Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor 430/E/O/2014 tanggal 2 Oktober 2014, tentang Izin Perubahan Nama Akademi Keperawatan Rumah Sakit TK.II Pelamonia di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Akademi Keperawatan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana Makassar.

Selanjutnya berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, maka pada tanggal 31 Desember 2019 Stikes, Akper dan Akbid Pelamonia mengajukan proses penggabungan menjadi Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hsn.

Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 931/M/2020  tanggal 6 Oktober 2020, tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana di Kota Makassar, Akademi Keperawatan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana di Kota Makassar, dan Akademi Kebidanan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana di Kota Makassar Menjadi Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada.

Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin dalam hal ini menjalankan 8 (Delapan) Program Studi yaitu: (1) Prodi Administrasi Rumah Sakit Program Sarjana; (2) Prodi Farmasi Program Diploma Tiga; (3)Prodi Kebidanan Program Diploma Tiga; (4) Prodi Keperawatan Program Diploma Tiga; (5) Prodi Kebidanan Program Sarjana; (6) Prodi Keperawatan Program Sarjana; (7) Prodi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi; dan (8) Prodi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi.