Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hsn (IIK Pelamonia) Kesdam XIV/Hsn Bapak Ayatullah Harun, S.Si., SKM., M.Kes Bersama tim LPM, menggelar workshop penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn (7 s.d. 11 Januari 2021). Workshop diikuti sekitar 48 peserta yang berasal dari unsur Institut, unsur Prodi dan unsur Biro IIK Pelamonia.
SPMI merupakan salah satu sub sistem dari Sistem Penjaminan Mutu Perguran Tinggi (SPM-PT) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. SPM-PT mencakup tiga sub sistem, yaitu Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Nasional, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven) untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Untuk menjalankan SPMI pada program studi diperlukan standar mutu yang merupakan indikator capaian mutu.
Rektor IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn Mayor Ckm (K) Dr. Ruqaiyah., S.ST., M.Kes., M.Keb, dalam laporannya pada acara pembukaan workshop menjelaskan bahwa kegiatan workshop SPMI dilaksanakan dalam rangka mewujudkan amanah UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi, khususnya pada bab 3 pasal 53 tercantum, bahwa SPM Dikti terdiri atas sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh perguruan tinggi. Kemudian, sistem penjaminan mutu eksternal yang dikembangkan lewat akreditasi. Dalam workshop ini target yang dicanangkan adalah menghasilkan 4 dokumen SPMI yang dituangkan dalam model buku berupa buku/dokumen kebijakan SPMI, buku/dokumen manual SPMI, buku/dokumen Standar SPMI maupun buku/dokumen formulir SPMI (7/1/2021)
Kakesdam XIV/Hsn Kolonel Ckm dr. Azhari Ramdani dalam sambutannya pada acara pembukaan workshop SPMI IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn, menjelaskan bahwa Kakesdam XIV/Hsn sangat mengapresiasi inisiasi pelaksanaan workshop SPMI IIK Pelamonia. Beliau menjelaskan bahwa penjaminan mutu Pendidikan merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh civitas akademik, dalam rangka menjawab berbagai permasalahan di perguruan tinggi. Institusi Pendidikan memiliki kewajiban dan tanggungjawab terhadap mutu lulusannya yang berarti berkeyakinan bahwa lulusannya kompeten/menguasai kompetensinya dengan baik sehingga layak masuk dunia kerja. Oleh karena itu menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik harus menjadi komitmen pimpinan dan seluruh civitas akademika. Untuk terselenggaranya pendidikan yang bermutu, sistem penjaminan mutu menjadi bagian penting, harus dibangun dan mendapat prioritas. Tujuan sistem penjaminan mutu untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan yang ditetapkan perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholder melalui penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. (7/1/2021)
Hadir sebagai narasumber pada workshop SPMI IIK Pelamonia adalah Bapak Amrulloh Ibnu Kholdun,SE.,MM, beliau akan memandu jalannya workshop dan membantu semua personel pelaksana SPMI merancang penyusunan dokumen SPMI, baik tingkat institut maupun Prodi. Selain itu, juga untuk mewujudkan ketersediaan dokumen SPMI lingkungan IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn, sesuai yang telah diamanatkan UU.